3 Truk Bermuatan Puluhan Ribu Pieces Kosmetik Ilegal Asal Luar Negeri Berhasil Diamankan Polres Siak

Foto : Kasat Narkoba AKP Herman Pelani (Kenakan Topi disebelah kanan) bersama barang bukti Kosmetik yang ditaksir senilai Rp2 miliar

Loading...

PEKANBARU - Tim gabungan dari Polair dan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Provinsi Riau pada Kamis (9/11/2017) siang tadi, berhasil mengamankan tiga truk bermuatan kosmetik diduga ilegal yang berasal dari sejumlah negara.

Hitungan sementara (Karena masih dalam proses penghitungan secara keseluruhan, red), kosmetik ini berjumlah 30.000 ribu pieces. Jumlah ini terbilang fantastis, apalagi jenisnya berupa produk yang mestinya harus dilengkapi izin dan lain sebagainya.

Informasi yang dirangkum, pihak kepolisian hingga Kamis malam, masih melakukan penghitungan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru untuk mengetahui jumlah pastinya.

Sementara ketiga truk berpelat masing-masing BM 9252 T*, BP 8617 B* serta BP 9193 D* yang mengangkut produk tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolres Siak, termasuk supirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Loading...

Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengungkapkan, terungkapnya peredaran kosmetik tanpa dokumen itu bukan begitu saja. Polisi bahkan sudah melakukan pengintaian selama dua hari.

"Kita sudah melakukan pengintaian selama dua hari, sebelum melakukan penindakan," sebut AKP Herman Pelani berbincang dengan GoRiau.com, Kamis malam.

Ia menceritakan, sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi, Satpolair Siak memeriksa muatan Roro KMP Senangin yang berlayar dari Tanjung Balai Karimun, Kepri dengan tujuan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pemeriksaan yang juga didampingi langsung oleh Herman Pelani tersebut ternyata tidak sia-sia. Dari truk roda enam itu ditemukan kosmetik yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga terpaksa dibawa ke Mapolres Siak.

Jenis Kosmetik itu juga beragam, seperti cream wajah dan lain sebagainya, termasuk barang pecah belah. Kata Kasat Narkoba, barang-barang tersebut berasal dari sejumlah negara, seperti Korea, Malaysia, Italia dan Amerika, dengan nilai ditaksir sementara Rp2 Miliar. (*)

 

Sumber : Goriau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]